Khusus vaksin dosis kedua, kamu bisa mengikuti keterangan waktu yang tercantum pada kartu vaksin. Mengutip situs Pemprov DKI Jakarta, berikut golongan yang tidak boleh menerima vaksin COVID-19: "Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID- 19, yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya 4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan: setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Karena itu tidak dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah seperti biasanya dari tanggal 22-23 oktober 2022. Bersama ini pula, kami lampirkan surat keterangan sakit dari dokter. Karena itu kami memohon kepada bapak/ibu Guru untuk memberikan izin kepada Indah Maharani. 71 likes, 2 comments - ilmusejarahunair on December 15, 2023: "[OPEN RECRUITMENT CALON KETUA HMD ILMU SEJARAH UNAIR 2024] Hai sobat historia gimana kabarnya ha" Zo7bf.

surat pernyataan tidak mengikuti vaksin